PANDUAN PELAPORAN KETIDAKHADIRAN PRAKTIKUM LAB INFORMATIKA 

 

1. Tujuan Pelaporan

Setiap bentuk pelaporan (izin, sakit, atau keterlambatan) dilakukan agar mahasiswa mendapatkan Surat Izin Masuk (Memo) untuk pertemuan praktikum berikutnya. Mahasiswa yang tidak memiliki surat izin masuk tidak diperkenankan mengikuti praktikum pada pertemuan selanjutnya.

Alasan tidak hadir praktikum : ​

A. Sakit (rawat inap & non-rawat inap) 

B. Izin (izin kampus, izin keluarga, izin dengan alasan lain) 

C. Keterlambatan dengan alasan gangguan kereta/gangguan kendaraan pribadi/jaringan internet (jika online) 

D. Tidak diperbolehkan masuk karena tidak memenuhi syarat (misal tidak membawa kartu praktikum, kesalahan pakaian, dsb.) 

Berikut dokumen yang harus disiapkan jika melakukan lapor praktikum : 

Alasan Tidak Hadir Praktikum

Dokumen Pelaporan

Sakit Rawat Inap

1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Surat sakit dari rumah sakit/klinik

Sakit Non Rawat Inap

1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Surat Keterangan Ketidakhadiran Praktikum yang dibuat oleh orang tua/wali beserta tanda tangan orang tua/wali. (Tidak ada format baku terkait surat keterangan).

3. Foto kartu identitas orang tua/wali yang menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan validasi Nama & Tanda Tangan yang terdapat pada surat pernyataan (Data lain pada kartu identitas diperbolehkan jika ingin di sensor)

Izin Keluarga

 1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Surat Keterangan Ketidakhadiran Praktikum yang dibuat oleh orang tua/wali beserta tanda tangan orang tua/wali. (Tidak ada format baku terkait surat keterangan).

3. Foto kartu identitas orang tua/wali yang menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan validasi Nama & Tanda Tangan yang terdapat pada surat pernyataan (Data lain pada kartu identitas diperbolehkan jika ingin di sensor)

Tidak diperbolehkan masuk karena tidak memenuhi syarat praktikum

 1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Surat Keterangan Ketidakhadiran Praktikum yang dibuat oleh orang tua/wali beserta tanda tangan orang tua/wali. (Tidak ada format baku terkait surat keterangan).

3. Foto kartu identitas orang tua/wali yang menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan validasi Nama & Tanda Tangan yang terdapat pada surat pernyataan (Data lain pada kartu identitas diperbolehkan jika ingin di sensor)

Izin dengan alasan lain (haji, umroh, dan lain-lain)

1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Surat Keterangan Ketidakhadiran Praktikum yang dibuat oleh orang tua/wali beserta tanda tangan orang tua/wali. (Tidak ada format baku terkait surat keterangan).

3. Foto kartu identitas orang tua/wali yang menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan validasi Nama & Tanda Tangan yang terdapat pada surat pernyataan (Data lain pada kartu identitas diperbolehkan jika ingin di sensor) 

Terlambat karena melebihi batas waktu praktikum (batas keterlambatan 15 menit)

 1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Surat Keterangan Ketidakhadiran Praktikum yang dibuat oleh orang tua/wali beserta tanda tangan orang tua/wali. (Tidak ada format baku terkait surat keterangan).

3. Foto kartu identitas orang tua/wali yang menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan validasi Nama & Tanda Tangan yang terdapat pada surat pernyataan (Data lain pada kartu identitas diperbolehkan jika ingin di sensor)

Izin Kampus

1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Surat izin resmi dari Universitas Gunadarma

Kartu Rusak/Kartu Hilang

1. Surat keterangan kehilangan kartu praktikum yang dibuat oleh orang tua/wali beserta tanda tangan orang tua/wali

2. Foto kartu identitas orang tua/wali yang menandatangani surat pernyataan untuk dilakukan validasi Nama & Tanda Tangan yang terdapat pada surat pernyataan (Data lain pada kartu identitas diperbolehkan jika ingin di sensor)

Terlambat karena gangguan kereta

1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Foto Surat keterangan gangguan kereta dari PT KAI

Terlambat karena kerusakan kendaraan pribadi (Ban bocor, mogok, dsb)

1. Foto Kartu praktikum (Cover & Halaman Isi)

2. Foto Bon pembayaran dari bengkel

3. Foto selfie bersama kendaraan yang sedang diperbaiki.

 

2. Alur Pelaporan 

Untuk seluruh mahasiswa Universitas Gunadarma yang berhalangan hadir praktikum (izin, sakit, terlambat, atau tidak memenuhi syarat mengikuti praktikum), wajib melakukan pelaporan melalui Hotline Lab Informatika dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Mahasiswa menghubungi Hotline Lab Informatika dengan menyertakan bukti/alasan berhalangan hadir serta melampirkan seluruh dokumen pendukung dalam 1 (satu) file PDF.

2. Batas maksimal pelaporan adalah H-2 sebelum praktikum minggu berikutnya.

3. Admin Hotline akan melakukan verifikasi terhadap laporan mahasiswa.

Mahasiswa Region Depok

1. Setelah laporan diverifikasi, mahasiswa wajib mengambil memo paling lambat pada hari H praktikum.

2. Memo wajib diambil baik untuk praktikum online maupun offline.

3. Screenshot (SS) percakapan dengan Hotline tidak dapat dijadikan pengganti memo. Mahasiswa yang tidak mengambil memo tidak diperbolehkan mengikuti praktikum.

4. Khusus praktikum online, setelah mengambil memo mahasiswa wajib mengirimkan konfirmasi kepada PJ kelas praktikum dengan melampirkan memo tersebut.

Mahasiswa Region Selain Depok

1. Setelah laporan diverifikasi, mahasiswa tidak perlu mengambil memo.

2. Mahasiswa cukup melakukan screenshot (SS) hasil verifikasi dari Hotline Lab Informatika, kemudian mengirimkan screenshot tersebut kepada PJ kelas praktikum sebagai bukti pelaporan sebelum pelaksanaan praktikum.

Kontak Hotline

Hotline Depok & Cengkareng:  

+62 812-9303-9350  (09.00  – 16.00 WIB)